INILAHKORAN- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menetapkan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Ridwan Kamil mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Selasa 30 November 2021 malam kemarin.
Keputusan Gubernur Jawa Barat itu Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, penetapan ini tidak terlepas dari beberapa dasar peraturan. Yakni Undang-undang (UU) 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah RI No.36 tahun 2021 tentang Pengupahan serta beberapa surat Menteri Ketenagakerjaan RI.
Baca Juga: UMK Kota Bandung Naik 0,87 Persen
Kemudian rekomendasi besaran penyesuaian nilai upah minimum kabupaten/kota dari 27 bupati dan wali kota seluruh Jawa Barat, juga berita acara Dewan Pengupahan.
“Tentu saja bahwa hal ini menjadikan sebuah dasar, sehingga Keputusan Gubernur dikeluarkan,” ucap Setiawan.
Menurut Setiawan, Gubernur Ridwan Kamil turut bersimpati dan berempati terhadap hal ini lantaran rumus-rumus di dalam perhitungan dikeluarkannya UMK ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah dan tidak diberikan ruang terhadap diskresi daerah untuk menetapkan lebih dari itu.
Baca Juga: Foto: Aliansi Buruh Jabar Tuntut Kenaikan UMK 2022
“Terkait dengan putusan MK, menyatakan bahwa pemerintah harus memperbaiki peraturan ini di dalam 2 tahun," jelas Setiawan.
Kendati begitu, lanjut Setiawan, selama 2 tahun ini seluruh peraturan yang terkait dengan UU Cipta Kerja dan seluruh turunannya masih tetap berlaku termasuk PP 36 yang mendasari terkait dengan perhitungan UMK ini,” tuturnya.
Artikel Terkait
Heboh Foto Pernikahan Orang Tua Vanesa Angel, Netizen: Mirip Pak Faisal Loh
Foto: Kampung Wisata Literasi di Bandung
Heboh Foto Pernikahan Orang Tua Vanesa Angel, Netizen: Mirip Pak Faisal Loh
Waspada Penipuan, Ini Nomor Call Center Resmi bank bjb
Sebut-sebut Menkopolhukam, Hidayat Nur Wahid Minta Densus 88 dan TNI AD Buktikan NKRI Harga Mati
Sri Mulyani Tanggapi Tudingan Bambang Soesatyo yang Menyebutnya Tak Hargai MPR
Fuji Adik Bibi Andriansyah Dapat Hadiah Mobil Lantaran Dianggap Tulus Rawat Gala Sky Anak Vanessa Angel
Tulus Rawat Gala Sky, Fuji Adik Bibi Andriansyah Dapat Hadiah Mobil, Begini Reaksi Netizen
Hotman Paris Sempat Alami Kecelakaan Fatal, Matanya Hampir Buta
Persib Dikabarkan Resmi Pinang David da Silva, Direktur PT PBB: Biarin Aja Biar Ramai