INILAHKORAN, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Heri Ukasah Sulaeman menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi kepada masyarakat Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Rabu lalu.
Dia mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan kehadiran Perda tersebut dapat menjamin stabilitas harga pangan, serta memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok seimbang.
"Perda ini bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat hadir di tengah-tengah masyarakat, dengan pusat distribusi ini harga bisa terkendali, kebutuhan masyarakat bisa terkendali, ekonomi di setiap desa diharapkan bisa kembali bergairah," ujar Heri.
Heri berharap, Perda tersebut dapat berjalan dengan baik dan bisa berkolaborasi kepada semua pihak, sehingga perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini kembali pulih.
Baca Juga: Genjot Bumdes, DPRD Jawa Barat Sebut Perlu Belajar ke Banten
"Dalam situasi pandemi ini, pemerintah bekerjasama dengan DPRD, seluruh stakeholder di kabupaten dan kota hingga pemerintahan desa tentu ini akan menjadi awal kebangkitan ekonomi di Jawa Barat," tutupnya. (Yuliantono)
Artikel Terkait
Ineu Purwadewi Sundari Berharap Kongres PA GMNI di Bandung Berjalan Sukses
GMNI Gelar Kongres, Legislator Minta Konsep Pemikiran Soekarno Jadi Landasan
Gegara Covid-19 Anggaran Tercekik, Tahun Depan Bantuan untuk Subang Lebih Maksimal
Legislator Jabar Dukung Percepatan Pembentukan DOB
Anggota Komisi II Sebut Masih Banyak Keluhan Warga Saat Reses, Salah Satunya ini
DPRD Jabar Dukung Percepatan Pembentukan DOB