INILAHKORAN, Bandung – Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F ditetapkan polisi sebagai tersangka kericuhan terhadap unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Barat.
Selain F, ada 10 orang tersangka lainnya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim Tompo mengatakan, total sudah 11 tersangka ditetapkan dalam insiden itu.
Baca Juga: Predikasi Susunan Pemain Persib Vs Persikabo, Kick Off Malam Ini
Baca Juga: Kasus Berdarah di Sorong, Polisi Pastikan Dua Kelompok Sepakat Berdamai
"Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua," ucap Ibrahim Tompo dikutip dari PMJ News, Sabtu, 29 Januati 2022.
Lebih lanjut, dia menerangkan tersangka F telah di amankan di Mapolda Jabar dan sudah dilakukan pemeriksaan.
"Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara. Tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.
Baca Juga: Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Thariq, Atta Halilintar: Lancar Terus ya Sama Fuji
Artikel Terkait
Bisa Laku Rp4,2 Juta, Ridwan Kamil Serahkan Hasil Jual Lukisan Seniman di NFT
Kerap Banjir, Legislator Jabar Minta Pemprov Segera Tangani
DPRD Jabar Dorong Pembangunan Terminal Ciledug Segera Dituntaskan
Paguyuban Pasundan Rekomendasikan Ridwan Kamil Sambut Tawaran Pimpin IKN dari Joko Widodo
Ini Jawaban Ridwan Kamil Soal Dirinya Masuk Radar Capres Nasdem
Soal Siapa Kepala IKN, Ridwan Kamil TIdak Mau Berandai-andai
Sepanjang 2021, Kasus Kecelakaan Kerja di Jabar Menurun
Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, bank bjb Resmikan Kampung Peternak Kelinci Milenial
Atalia Lantik Pengurus Organisasi Pendukung Kwarda Jabar
Atalia Motivasi Pelajar Berkarya Melalui Gawai