Penerapan e-Voting Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Sebut Butuh Tekhnologi Mumpuni
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan banyak hal yang perlu disiapkan untuk menerapkan e-voting dalam helatan Pemilu tahun 2024

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan banyak hal yang perlu disiapkan untuk menerapkan e-Voting Pemilu tahun 2024 mendatang.
Menurut Abdullah Dahlan penerapan e-Voting Pemilu Tahun 2024 diperlukan sarana teknologi informasi yang mumpuni dalam pelaksanaannya.
Diketahui, wacana mengenai diterapkannya e-Voting Pemilu tahun 2024 mendatang sedang mencuat di Indonesia.
"Kalau menuju pada aspek teknologi informasi menuju e-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," ujar Abdullah Dahlan dalam kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat 25 Maret 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu MATAMATA – Rayi Putra
Tidak hanya itu, terdapat faktor lain yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendekatan e-voting pada Pemilu. Itu, seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia, Abdullah menilai e-voting belum dapat diterapkan.
Halaman :