INILAHKORAN, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan penataan kawasan Sungai Kalimalang, Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022).
Kini tak hanya sekadar dilirik saat melintas, sisi utara dan selatan Kalimalang sudah dapat dinikmati warga menjadi ruang interaksi sosial, bahkan bisa menjadi destinasi wisata baru.
"Yang dulu Kalimalang hanya sekadar dilirik sambil lewat sekarang bisa dinikmati, khususnya sore sampai malam hari. Ini tempat istirahat atau ngabuburit," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Dukung Liga 1 2022-2023 Dimulai 27 Juli
Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, sungai yang melintasi peradaban seperti Kalimalang memiliki nilai berharga yang harus dimanfaatkan, sehingga tak hanya mengalirkan air sungai, melainkan juga mempunyai fungsi sosial.
"Kalau aliran sungainya di gunung biarkan saja natural, tapi kalau sudah melewati pusat kota, sungai menjadi mahal harganya dan harus mempunyai fungsi sosial," tuturnya.
Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar berkomitmen memulai penataan Kalimalang pada 2019 dengan mengusung tema futuristik. Proyek penataan Kalimalang sempat dihentikan pada 2020 karena pandemi COVID-19.
Baca Juga: DPRD Dengan Tegas Program Bogor Mengaji Kudu Diperkuat
Kang Emil memastikan penataan Kalimalang akan terus dikerjakan hingga tahap empat seiring selesainya proyek Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung - Melayu (Becakayu).
Artikel Terkait
Gubernur Jawa Barat Realisasikan Penataan Kalimalang Bekasi
Pelebaran Jalan Kalimalang, Solusi Kemacetan Bekasi?
Jasad Bayi dalam Kardus di Kalimalang, Hasil Hubungan Gelap?
Bayi Ditemukan Tewas di Pinggiran Kalimalang Bekasi
Korbankan Nyawa, sang Ibu Berjuang Selamatkan 2 Anak dalam Minibus yang Terjun di Kalimalang
Jenazah Penumpang Minibus Ditemukan Tersangkut di Pintu Air Sungai Kalimalang
Keren, Bupati Bekasi Sulap Wajah Jalan Inspeksi Kalimalang
Berani Buang Sampah di Kalimalang? Siap-siap Denda Rp2 Juta
Buang Sampah di Sungai Kalimalang Bekasi, Warga Didenda Rp2 Juta
DPRD Jabar Harap Revitalisasi Sungai Kalimalang Bermanfaat Bagi Masyarakat