INILAHKORAN, Bandung - Pemda Provinsi Jabar juga sudah memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun.
"Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2.700.000 untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menjelaskan, proses PPDB 2022 dilakukan sepenuhnya secara daring.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Online 2022 SMK di Jakarta
Pihaknya juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas Pendidikan secara luring.
"Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring," kata Dedi.
Dinas Pendidikan Jabar pun sudah melakukan langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Online 2022 SMP-SMA di Jakarta
"Yang terjadi kesulitan konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot sudah antisipasi," ujarnya.
Artikel Terkait
PPDB Online 2022 DKI Jakarta Mulai Dibuka
Catat! Ini 4 Jalur Seleksi PPDB Tahun 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
PPDB SD di Jakarta 2022 Akan Dibuka! Simak Jadwal Pendaftarannya
Jadwal Pendaftaran PPDB Online 2022 SMP-SMA di Jakarta
Jadwal Pendaftaran PPDB Online 2022 SMK di Jakarta