INILAHKORAN, Bandung - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat 367 laporan soal belum dibayarkannya hak tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 344 diadukan secara online, dan 23 melalui posko aduan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jabar Deni Rahayu mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan 1 pada delapan perusahaan.
"Kita tindaklanjuti semua terkait laporan penundaan THR itu. Sudah ada 8 kasih nota pemeriksaan 1 dan sisanya kita proses," ujar Deni usai acara Jabar Punya informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Tahun Ini, Pemprov Jabar Raih WTP Kesebelas
Menurut Deni, pihaknya akan melihat sejauh mana kemampuan perusahaan tersebut. Di mana jika pemeriksaan I tidak dipatuhi, maka akan diberikan pemeriksaan kembali.
Kendati demikian, Disnakertrans Jabar sudah memantau 1.614 perusahaan untuk ketertiban membayangkan hak THR 2022 pada buruh. Adapun sosialisasi kewajiban perusahaan membayar THR sudah dilakukan setelah surat turunnya surat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kita tangani melalui pendekatan dan kita tidak bisa langsung beri sanksi. Karena sebenarnya itu urusan rumah tangga, cuma negara memantau jangan samapai hak tidak terbayarkan dan kami monitoring sesuai imbauan gubernur," katanya.
Baca Juga: BKKBN dan Pemprov Jabar sepakati Hasil Pendataan Keluarga 2021 jadi Dasar Perencanaan Pembangunan
Adapun mengenai perusahaan yang membayar THR 2022 dengan cara dicicil, menurut Dedi, hal itu tetap bisa dilaporkan. Sedangkan, untuk penindakan harus melalui kajian tim terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Waduh! Disnakertrans Jabar Terima 305 Pengaduan Pekerja terkait THR
Disnakertrans Jabar Terima 305 Pengaduan Pekerja terkait THR
Guru Honorer di Bawah Kemenag Bisa Dapat THR, Begini Penjelasan Kemenag
Raffi Ahmad Uggah Foto Sahur Terakhir di Instagram, Netizen Minta THR
Hukum Meminta THR Saat Idul Fitri, Ustadz Abdul Somad: Termasuk Merendahkan Diri
Apakah THR dalam Islam Termasuk Sedekah? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Sempat Heboh, Surat Pemerintahan Desa Cicalengka Kulon Diduga Minta THR ke Berbagai Perusahaan
Pemdes Cicalengka Kulon Klarifikasi soal Surat permintaan THR ke berbagai Perusahaan yang Viral di Medsos
Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan THR, Ada Pekerja yang Tidak Menerima THR
Pengaduan THR Lebaran Paling Banyak Terjadi di Jakarta, Ini Rinciannya