INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat bakal mencoba program pemagangan dan pola orang tua asuh bagi wanita rawan sosial ekonomi atau mantan pekerja seks komersial (PSK) dan wanita kepala rumah tangga.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, usai para PSK mendapatkan pembinaan di tempat rehabilitasi, mereka akan mengikuti program magang selama beberapa bulan dengan pengawasan orang tua asuh.
"Dengan begitu mereka bisa mendapatkan penghasilan dan ketika dilepas sudah mandiri," katanya kepada wartawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: Ini Langkah Dinsos Jawa Barat Hadapi Masalah PMKS Hingga PSK Kambuhan yang Kembali ke Jalan
Menurutnya, pola tersebut sudah berhasil dicoba ke gelandangan dan pengemis yang dibina dan dikontrak melalui program unggulan yang ada di Dinsos Jabar.
"Terbukti sudah banyak yang berhasil, kehidupannya berubah secara ekonomi sehingga mereka sudah tidak mau lagi kembali ke jalanan," tuturnya.
Ia menyebut, seperti yang dilakukan di Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja di Lembang.
"Di tempat itu dilakukan berbagai kegiatan seperti membuka usaha barber shop, membatik, melukis, menjadi desainer, dan alih profesi lainnya," sebutnya.
Baca Juga: Ubah Paradigma Panti Sosial, Dinsos Jawa Barat Lakukan Transformasi Lewat Berbagai Inovasi Program
Artikel Terkait
Bolehkah Sholat Tahajud Hanya 2 Rokaat dan Witir 1 Rokaat? Ini Jawaban Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 26 Mei 2022: Katrin Koma, Angga Nekat Balik ke Jakarta dalam Kondisi Ini
Sinopsis Love All Play Episode 12 : Park Taeyang Pilih Akhiri Hubungannya, Begini Respon Park Tae Joon
Seungri Terima Hukuman 18 Bulan dari Mahkamah Agung
David da Silva dan Ciro Alves Ikut Latihan, Robert Alberts Mengaku Senang
Disambut Bobotoh, Ini Ungkapan Kebahagiaan Ciro Alves Saat Latihan Perdana Bareng Persib
Joy Red Velvet dan Chu Young Woo Dikonfirmasi Bintangi Drama Romansa Baru Bersama
Persib Percepat TC di Batam, Ikut Piala Presiden Jadi Alasannya?
TC di Batam, Tiga Pemain Ini Dipastikan Tidak Ikut
Harga Belum Sesuai HET, Pemprov Jabar Awasi Distribusi Migor Curah