INILAHKORAN, Bandung - Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 18 jangan lakukan ini jika tidak ingin kepesertaannya dicabut.
Kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 18 akan dicabut apabila kamu belum membeli pelatihan pertama.
Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Baca Juga: Cara Menyambungkan Nomor Rekening dan E-Wallet agar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21 Cair
Adapun, batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Selain dicabut, kamu juga tidak akan bisa mendaftar di gelombang-gelombang Kartu Prakerja berikutnya.
Dilansir dari prakerja.go.id, berikut cara beli pelatihan pertama.
1. Akses www.prakerja.go.id dan login dengan email dan password.
2. Pilih pelatihan, ada beberapa pelatihan yang bisa diikuti, di antaranya Tokopedia, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Karirmu, Kemnaker, dan Pijar.
Baca Juga: Inilah Ciri-ciri Lolos Tidaknya Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21
3. Selanjutnya, silahkan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu dan kamu akan mendapatkan voucher pelatihan
4. Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat elektronik
5. Beri ulasan dan rating terhadap pelatihan Anda di dashboard Kartu Prakerja.
Itulah cara untuk membeli pelatihan agar tidak dicabut kepesertaannya.***(Firda Rachmawati)
Artikel Terkait
Keburu Ditutup! Ini Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Segera Klik...
Dibuka! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id, Cek Caranya di Sini
Jangan Sampai Telat, Sekarang Juga Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di Sini!
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Ditutup! Lulus atau Tidak, Begini Cara Ceknya
Simak Dua Cara Cek Lolos Tidaknya Jadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21