INILAHKORAN, Bandung- Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyentil oposisi yang ada di Senayan.
Menurut Fahri Hamzah tak ada alasan bagi anggota DPR untuk berhenti berbicara.
Fahri Hamzah mengatakan, alasan-alasan seperti microphone dimatikan atau hak bicara di kebiri, semuanya bisa diproses melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau interupsi mereka diganggu, hak bicara dikebiri, microphone dimatikan, dll semua bisa diproses di MKD," ucap Fahri Hamzah dikutip dari akun Twitter-nya, Kamis, 18 November 2021.
Baca Juga: Soroti Perilaku Pejabat, Fahri Hamzah: Tindakan Pejabat Publik Harus Bisa Didiskusikan
Bahkan Fahri Hamzah mengatakan, MKD bisa memecat anghota DPR yang dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat melalui rapat paripurna.
"Bahkan MKD melalui paripurna bisa memecat anggota yg pelanggaran etiknya berat. Termasuk pimpinan @DPR_RI . Jadi, apakah masih mau ngeles?" sambung Fahri.
Dia mengkhawatirkan kondisi DPR yang membisu, seolah tak berdaya menghadapi eksekutif.
"Berbahaya membiarkan @DPR_RI Senayan membisu seperti ini dan terus menerus mencari alasan bahwa kebisuan mereka bersumber dari ketidak berdayaan menghadapi eksekutif," tulis Fahri Hamzah.
Artikel Terkait
Ngeri! Fahri Hamzah Ungkap Uang Anggota DPR yang Tak Disebut Krisdayanti, Dana Rapat hingga Dapat Dolar AS
Krisdayanti Sebut Dana Aspirasi Anggota DPR Rp450 Juta, Fahri Hamzah: Berpotensi Sekali Disimpangkan
Fahri Hamzah Acungi Jempol Krisdayanti yang Mau Blak-blakan Soal Gaji Anggota DPR RI
Dukung Yusril, Fahri Hamzah: Saya Pernah Jadi Korban AD/ART Parpol
Tegas! Fahri Hamzah Dukung Langkah Yusril Soal AD/ART Partai Demokrat
Dukung Yusril, Fahri Hamzah Dinyinyiri Netizen: Pansos Ya Pak, Kasian Banget
Andi Arief Sentil Fahri Hamzah, Sebut-sebut AD ART Partai Gelora
Ribut Pernyataan Gatot Nurmantyo Soal PKI, Begini Perdebatan Kyai NU dengan Fahri Hamzah