INILAHKORAN, Penajam – Ada yang unik dari pilkades serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Seorang calon pada Pilkades Wonosari, Kecamatan Sepaku, justru berharap lawannya yang menang.
Emilia Kartika, calon kepala desa di Desa Wonosari, Kabupaten Penajam Paser Utara, menyarankan warga desanya untuk mencoblos Kasiyono, rival satu-satunya. Tak heran karena Kasiyono adalah juga suaminya sebagai calon petahana di Pilkades Wonosari.
Emilia Kartika pada Pilkades Wonosari mendapatkan undian nomor urut 01. Sedangkan Kasiyono dengan nomor urut 02. Dia meminta warga Desa Wonosari untuk mencoblos nomor urut 02, bukan nomor 01.
“Saya mencalonkan menjadi kades pada detik-detik terakhir penutupan penyerahan formulir pendaftaran karena hingga tanggal akhir batas penyerahan formulir pendaftaran, hanya suami saya yang daftar. Jika hanya ada satu calon, pilkades akan ditunda,” kata Emilia Kartika.
Baca Juga: Gugatan Pekerja PT Greaty Sukses Abadi Dikabulkan Hakim, Perusahaan Harus Bayar Rp2,7 Miliar
Batas waktu penyerahan formulir pendaftaran calon kepala desa (kades) pada tanggal 21 September 2021. Namun, jika pelamar calon kades dalam satu desa yang mendaftar hanya ada satu calon, waktu pendaftaran diperpanjang 20 hari.
Saat pencalonan Pilkades Wonosari enam tahun lalu, Kasiyono memperoleh suara 80 persen, sedangkan dua rivalnya total suara mereka 20 persen.
“Enam tahun lalu jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Wonosari tercatat 700-an orang, kemudian yang datang menyalurkan suara ada 600-an orang. Dari total suara tersebut, saya mendapat suara 80 persen,” katanya.
Baca Juga: Lima Pemain Narkoba Ditangkap Polisi PPU, Ternyata Terbanyak dari Penajam
Artikel Terkait
Penajam Siap Jadi Ibu Kota RI Gantikan Jakarta
Berpetualang ke “Sekolah” Orangutan di Sudut Kalimantan Timur
Bupati Sebut Seluruh Wilayah Penajam Kawasan Ibu Kota Baru
Foto: Bantuan Bencana PKS Hingga Pelosok Kalimantan
Bupati Tanah Bumbu Kunjungi Penajam Paser Utara Terkait IKN
KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan, Siapa yang Terjerat?
KPK Dalami Peran Orang Kuat Kalimantan Selatan dalam Kasus Pajak Jhonlin