INILAHKORAN, Bandung - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) total Rp1 miliar. Cek info selengkapnya di sini.
Bantuan sosia tersebut diberikan untuk anak, Penyandang Disabilitas, ODHIV, Lansia dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) yang ada di Kota Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung.
Sementara total bantuan yang disalurkan senilai Rp. 1.477.295.580. Risma mengatakan, bansos tersebut disalurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2021.
"Yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman semua, saat kita menjadi seseorang yang dipercaya oleh Tuhan maka kita harus bisa melepas kepentingan pribadi atau golongan kita, untuk kemaslahatan umat. Jangan pernah kita menyalahgunakan kekuatan atau kekuasaan karena akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat," kata Risma pada Sabtu 18 Desember 2021.
Risma kembali menegaskan agar seluruh sayap Kemensos menemukan orang yang kesusahan siapapun dia harus segera dibantu sebagai bentuk kesetiakawanan.
"Apalagi, Indonesia dibangun dengan rasa kesetiawanan, perjuangan yang sangat luar biasa," kata Risma.
Baca Juga: Ini Misi Pratama Arhan Bersama Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF 2020
Risma mengingatkan bahwa musuh terbesar saat ini adalah kemiskinan dan kebodohan. Namun, bila seluruh pihak bergandeng tangan dan bekerjasama ia yakin kedua hal tersebut dapat diberantas.
Artikel Terkait
Cara Mencairkan Bantuan PIP Anak Sekolah, Bawa Surat Keterangan Aktivasi dan KTP ke Bank Penyalur
Tak Harus Masuk DTKS Kemensos, Begini Cara Siswa Kurang Mampu Daftar Bantuan PIP Cair Desember 2021
Pengumuman! Kemnaker Perluas Program Bantuan Kewirausahaan UMKM di Daerah
Dadang Minta BPR Kerta Raharja Dukung Program Bantuan Modal Bagi UMKM
Bantu Korban Erupsi Semeru, Kemenag Serahkan Bantuan Rp1 Miliar dari Hasil Pengumpulan Bantuan ASN
Terbaru! Guru Cabul Herry Wirawan Bakal Dijerat Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Pemerintah
Penyidik Kejaksaan Mulai Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Oleh Herry Wirawan