INILAHKORAN, Bandung- Aksi cabul dilakukan seorang WNA asal Pakistan terhadap gadis di bawah umur di Kota Padang.
WNA Pakistan yang cabuli gadis di bawah umur di Padang, itu berinisial AHB.
AHM sang WNA Pakistan yang cabuli gadis di bawah umur, kini sudah diamankan Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: Taufik Ramsyah Meninggal Dunia, Netizen Minta PSSI Bubarkan Liga 3
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan WNA Pakistan tersebut diamankan sekaligus diperiksa berdasarkan Laporan Polisi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.
"Pelapor dan saksi kita periksa pada Minggu (19/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar," katanya,
Ia mengatakan AHB diduga mencabuli gadis berumur 13 tahun dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban ke dinding dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.
"Setelah itu terlapor melakukan perbuatan tidak terpuji saat korban sedang menjaga toko pakaian pada Sabtu 18 Desember 2021, pukul 11.00 WIB, di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata dia.
Baca Juga: Jleb, Balasan Menohok Istri Almarhum Ayi Beutik untuk Juragan 99 yang Sebut Persib Alay
Artikel Terkait
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Minta Guru Cabul Herry Wirawan Dihukum Kebiri
Ini yang Dijalani Guru Cabul Herry Wirawan Selama Mendekam di Rutan Kebonwaru
Ternyata Begini Jalan Proses Hukum terhadap Guru Cabul Herry Wirawan
Terbaru! Guru Cabul Herry Wirawan Bakal Dijerat Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Pemerintah
Polisi Tunggu Laporan Aduan Penyelewengan Dana Pesantren Guru Cabul Herry Wirawan
Kementrian PPPA Berikan Pendampingan Terhadap Korban Guru Cabul Herry Wirawan
Terbaru! Kapolda Jabar Beri Sinyal Ini Soal Pengembangan Kasus Guru Cabul Herry Wirawan
Serupa Kasus Herry Wirawan! Deretan Fakta Aksi Cabul Pengurus Panti Asuhan di Cihampelas Bandung Barat
Hari Ini Guru Cabul Herry Wirawan Jalani Sidang Lanjutan, Kajati Jabar Asep N Mulyana Jadi JPU
Ada Sindikat di Pesantren Guru Cabul Herry Wirawan? Begini Penuturan Kuasa Hukum Korban