INILAHKORAN, Bandung – Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Setelah penetapan itu, Polri memastikan kondisi Ferdinand Hutahaean sehat dan layak untuk menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Hal ini diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bahwa Ferdinand Hutahaean sehat dan layak menjalani penahanan di rumah tahanan.
Baca Juga: Blak-Blakan, Iko Uwais Dapat Bayaran Sampai 1 Juta Dollar dalam Memeran Satu Karakter di Film
Baca Juga: Ramai Raffi Ahmad Bakal Datangkan Mesut Ozil, Netizen: Cuma Marketing Aja
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan dari tim dokter yang memeriksa Ferdinand Hutahaean saat menjalani pemeriksaan sampai akan dilakukan penahanan.
"Saat pemeriksaan berlangsung juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter terhadap FH. Nanti saat dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Selasa, 11 Januari 2022.
Sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean didampingi kuasa hukumnya membawa bukti berupa riwayat kesehatan terkait penyakit yang dideritanya.
Baca Juga: Gaga Muhammad Bacakan Pledoi, Sebut Ada Kelalaian Pihak Lain
Artikel Terkait
Ferdinand ke PA 212: Pulanglah bahaya covid diluar
Ferdinand ke Babe Haikal : Saya sampai ngakak
Ferdinand Hutahaean Buat Cuitan ‘Allahmu Ternyata Lemah’, Begini Klarifikasinya
Buat Cuitan ‘Allahmu Ternyata Lemah’, Ferdinand: Yang Suka Bilang Tabayun Malah Ikut Memelintir
Buat Cuitan ‘Allahmu Ternyata Lemah’, Ferdinand: Saya Minta Maaf Bagi Siapa Pun yang Tidak Nyaman
Bela Ferdinand Hutahaean Soal Cuitan, Husin Shihab: Tidak Menyinggung SARA, Gak Perlu Dipermasalahkan
Ferdinand Ngetweet ‘Allahmu Ternyata Lemah’, Husin Shihab: Hanya Orang Imannya Tipis Yang Tersinggung
Buntut Cuitan Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Ternyata Lemah', PWNU DKI Jakarta: Segera Tangkap!
Inilah Jadwal Polisi Periksa Ferdinand Hutahaean, Buntut Cuitan 'Allahmu Ternyata Lemah'
15 Orang Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean