INILAHKORAN, Bandung - Jadwal SIM keliling Jakarta Kamis 13 Januari 2022, cek syarat dan lokasinya di sini.
Layanan SIM keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Bagi Anda warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Baca Juga: Kim Ha-neul Donasikan 30 Juta Won untuk Siswa yang Alami Mati Otak Setelah Vaksin
1. KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Jakarta Kamis 13 Januari 2022
Artikel Terkait
2.000 Personel Disiapkan Polres Metro Jakarta Pusat untuk Amankan Nataru
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 27 Desember 2021: Waspadai Hujan Disertai Petir di 3 Wilayah Ini
Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 27 Desember 2021, Simak Syarat dan Lokasinya di Sini
Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Desember 2021
Pasien varian Omicron Bisa Kabur dari Karantina di Wisma Atlet Jakarta, Kok Bisa?
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 29 Desember 2021, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini
Resmi! Makan Konate Gabung Persija Jakarta, Begini Ungkapan Bahagia Jakmania di Medsos
Sikap Kami: Demo? Ke Jakarta Saja!