INILAHKORAN, Bandung – Dua anak Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan ini pun menjadi sorotan publik, baru-baru ini politisi PDI Perjuangan turut mengomentari laporan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan yang turut berkomentar tersebut adalah Ruhut Sitompul melalui akun Twitternya, @ruhutsitompul.
Baca Juga: Seorang Staf Positif Covid-19, Drama 'The One and Only' Hentikan Proses Syuting
Baca Juga: Pengerjaan RSUD Bogor Utara Molor, Pemkab Malah Kasih Kompensasi? Ini Alasannya...
Dia mengatakan jika laporan yang disampaikan itu tidak bisa menunjukan bukti yang benar, pelapor bisa diancam pidana tujuh tahun.
“KPK dan Kepolisian Aku mohon siapapun yg melaporkan seseorang Contohnya Mas Gibran Mas Kaesang Pak Ahok & Mas Ganjar telah melakukan korupsi hanya katanya2 faktanya bohong tdk bisa menunjukkan bukti2 yg benar dapat dihukum Pidana dgn ancamannya 7 tahun penjara MERDEKA,” ucap Ruhut Sitompul.
Diketahui, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK.
Artikel Terkait
Kalimat Singkat Kaesang Pangarep Jelang Wisuda
Gibran Terjun Politik, Kaesang Ambil Alih Bisnis
Rocky Gerung yang Disomasi PT Sentul City, Andi Arief dan Ruhut Sitompul yang Ribut di Medsos
Datang ke Podcast Deddy Corbuzier, Kaesang: Gajinya Bapak Kecil
Puji KPK, Ruhut Sitompul: Siapa Lagi yang Akan Menyusul Alex dan Azis?
Kuncen Ade Leji Terawang Nasib Yana Supriatna di Cadas Pangeran, Sebut Senasib Gibran yang 'Disembunyikan'
Survei Teranyar CISA, Demokrat Kejar PDI Perjuangan, PSI Tenggelam
Dua Putra Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Badrun Ungkap Dugaan Kasusnya
PDI Perjuangan Peringati HUT ke-49, Ono Surono: Harus Jadi Pemicu Semangat
Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ, Kaesang Pangarep Sibuk Dipijat Jan Ethes
Menohok! Ini Jawaban Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK