Baca Juga: Ini Alasan KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Abdul Gafur Mas’ud bukanlah kepala daerah pertama di Kalimantan Timur yang berurusan dengan KPK. Sederet pejabat lain, dari bupati hingga wali kota, bahkan sudah dijatuhi vonis.
Syaukani HR
Syaukani HR, Bupati Kutai Kartanegara saat itu, dijadikan tersangka korupsi penyalahgunaan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai Kartanegara, dana pembangunan bandara, dan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat. Sepanjang 2001-2005, dana perangsang yang disalahgunakan berjumlah Rp93,204 miliar.
Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 2,5 tahun untuknya. Keputusan itu dikuatkan pengadilan tingkat banding.
Tapi di tingkat kasasi, Syaukani dijatuhi hukuman lebih berat, menjadi 6 tahun. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara.
Artikel Terkait
Lima Pemain Narkoba Ditangkap Polisi PPU, Ternyata Terbanyak dari Penajam
Unik dan Hanya di Penajam Paser Utara, Calon Kades di Pilkades Wonosari Ingin Lawannya Menang
Bermula dari Penajam Paser Utara, Polisi Ringkus Gerombolan Curanmor Antarkota Kalimantan Timur
Mendagri Tegur Daerah Realisasi APBD Rendah, Termasuk Cimahi, Penajam Paser Utara, dan Singkawang
Terjadi Lagi, Daerah Tetangga IKN Baru Penajam Paser Utara Dilanda Banjir, Kali Ini di Desa Bukit Subur
Terbukti...IKN Baru Tak Bebas Banjir, Air Meluap Rendam Rumah Warga di Sepaku Penajam Paser Utara
Lagi dan Lagi, Daerah Seputaran IKN Baru di Penajam Paser Utara, Disapu Banjir