"(tersangka) dikenakan Pasal 127 Ayat 1 UU No 35 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun," kata Zulpan.***
"(tersangka) dikenakan Pasal 127 Ayat 1 UU No 35 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun," kata Zulpan.***