INILAHKORAN, Bandung – Komika Fico Fachriza ditetapkan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan," kata Endra Zulpan dikutipo dari Antara, Jumat, 14 Januari 2022.
Baca Juga: Wadahi Seniman dan Pelaku Ekraf, RIdwan Kamil Bakal Buat NFT
Ditetapkannya Fico Fachrian sebagai tersangka, kata Endra Zulpan berdasarkan dua alat bukti dan hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif narkoba.
"Ada barang bukti yang diamankan kemudian hasil tes urine," ungkapnya.
Zulpan membeberkan kronologi penangkapan Fico Fachriza.
Dia mengatakan Fico ditangkap di rumahnya kawasan Pancoran, Depok, Jawa Barat pada Kamis sekitar pukul 18.15 WIB.
Baca Juga: Tangkap Komika Fico Fachriza, Polisi Amankan Tembakau Sintetis Sebagai Barang Bukti
Artikel Terkait
Fakta Baru Terkuak, Ternyata Ini Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Narkoba
Lagi, Polisi Tangkap Artis Karena Narkoba, Kini Inisial FF
Namanya Terseret Usai Artis FF Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Feby Febiola
Fico Fachriza, Artis FF yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Terjerat Kasus Narkoba, Berikut Profil Komika Fico Fachriza
Terungkap! Ini Sosok Artis FF yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Tak Hanya Kali Ini, Fico Fachriza Juga Sempat Terjerat Narkoba Pada 2015
Polisi Resmi Tetapkan Fico Fachriza Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Polda Metro Jaya Tangkap Artis Inisial FF Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Benarkan Artis FF yang Ditangkap Akibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Adalah Fico Fachriza