INILAHKORAN, Bandung – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik Ubedilah Badrun.
Diketahui dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut, sebelumnya melaporkan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Baca Juga: Minim Armada, DLH Kabupaten Cirebon Kewalahan Angkut Sampah
"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," ucap Gibran Rakabuming Raka dikutip dari Antara, Sabtu, 15 Januari 2022.
Dia tidak melaporkan balik Ubedillah Badrun lantaran menurutnya yang penting sekarang dirinya harus bekerja.
"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," ujarnya.
Baca Juga: Gage Diterapkan, Ribuan Kendaraan Diputar Balik
Gibran tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Hasto Sebut Tudingan Politik Dinasti untuk Gibran Tidak Mendasar
Megawati Tokoh Favorit Gibran Rakabuming
Unggul Pilkada, Gibran-Bobby Diharapkan Selesaikan Persoalan Ekonomi
Gibran: Klaster Baru Covid-19 Sudah Terkendali
Gibran Pastikan Penjemputan Pemudik untuk Jalani Karantina
Frets Jaga Semangat Unjuk Aksi di Depan Gibran
Kuncen Ade Leji Terawang Nasib Yana Supriatna di Cadas Pangeran, Sebut Senasib Gibran yang 'Disembunyikan'
Dua Putra Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Badrun Ungkap Dugaan Kasusnya
Menohok! Ini Jawaban Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Luhut Sitompul: Tidak Bisa Tunjukan Bukti, Bisa Pidana Ancaman 7 Tahun