INILAHKORAN, Kalimantan - Sebanyak dua koper berisi berkas diangkut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah sejumlah ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terkait OTT (operasi tangkap tangan) yang menjerat Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Sebagaimana dikutip dari Antara Senin 17 Januari 2022, petugas KPK mulai melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dari pukul 10.00 hingga sekitar pukul 18.36 Wita.
Dari hasil penggeledahan petugas KPK membawa dua koper ukuran besar berwarna merah hitam berisikan berkas yang didapat di ruang kerja Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan ruang kerja sekretaris daerah (Sekda) Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Suap Berjamaah di Penajam Paser Utara, Ini Daftar Tersangka yang Ditetapkan KPK Selain Bupati AGM
Penggeladahan di Pemkab Penajam Paser Utara tersebut diduga untuk melengkapi pemberkasan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara beserta lima tersangka lainnya oleh KPK.
"Penggeledahan kelanjutan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu 12 Januari 2022," ujar salah seorang penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Ada dokumen kami amankan untuk klarifikasi sebagai lanjutan dari OTT yang menetapkan bupati dan lima orang lainnya menjadi tersangka," tambahnya.
Namun penggeladahan yang dilakukan sekitar sembilan jam tersebut, penyidik KPK belum bisa memastikan kebutuhan berkas untuk bukti dan klarifikasi para tersangka.
Artikel Terkait
Gak Cuma Pintar Urus Galasky, Fashionable Banget! Fuji Ternyata Pintar dalam Memilih Gaya Berpakaian
Haruna Soemitro Kritik Shin Tae-yong, Sekjen PSSI Pastikan Pelatih Asal Korea Selatan Itu Dipertahankan
Mau Bersepeda Seperti di Ubud Bali? ke Pamijahan Aja Yuk !
Sempat Beredar Video Syur Mirip Nagita Slavina, Begini Penjelasan Polisi
Banyak Alih Fungsi Lahan, Dewan Minta Pemerintah Cabut HGU Milik PTPN dan Perhutani
Dinkes Tangani 10 Anak Alami KIPI Pasca Divaksin Covid-19
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Waduhh..DInkes Garut Tangani Pasien Diduga Omicron
Pemkab Garut Segera Kembangkan Desa Wisata dan Desa Digital
Begini Penampakan Abdul Gafur Mas'ud Saat Pertama Diperiksa KPK sebagai Tersangka