INILAHKORAN, Bandung - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini Selasa 18 Januari 2022, cek syarat dan biaya pelayanan SIM keliling di sini.
Layanan SIM keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Bagi Anda warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Selasa 18 Januari 2022, Datangi 2 Lokasi Ini
1. KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Jakarta hari ini Selasa 18 Januari 2022:
Artikel Terkait
Pejabat yang Diamankan di PPU dalam OTT Bupati Abdul Gafur Mas'ud Segera Diterbangkan ke Jakarta
Gemap Guncang Jakarta Sekitarnya
14 Pelajar dan Tenaga Pendidik di Jakarta Terpapar Covid-19, Riza Patria: Bukan Omicron
Tertibkan Vila Liar di Puncak, Pemkab Bogor Ajukan Bankeu ke Pemprov DKI Jakarta
Tak Sembarangan Bisa Masuk, Pemerintah Lakukan Perketat Pergerakan Masyarakat Dari dan Menuju Jakarta