INILAHKORAN, Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
"(Eko Marudin) Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa, 18 Januari 2022.
Eko Marudin, sebut Ahmad Luthfi, selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolda Ahmad Luthfi menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Baca Juga: Dua Polisi Diperiksa Lantaran Kasus Pelecehan Seksual
Ia memastikan Eko Marudin dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.
"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Motivator di Cianjur Segera Disidangkan
Artikel Terkait
Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium, Susi Pudjiastuti: Ayo Kita Dukung Mahasiswi Ini
Trending Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Bandung, Korban Sampai Belasan Santriwati
Ulah HW Bikin Geram Pendidik, Itu Bukan Pelecehan, Tapi Kejahatan Seksual
Mantan RT di Bekasi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Ibu dan 2 Anaknya
Kasus Pelecehan Seksual kepada Santriwati, Ini Kata Jajaka Kota Bandung
Kru Film Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Penyalin Cahaya Terancam Tak Tayang?
Tokoh Agama pun Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Kabupaten Cirebon