INILAHKORAN, Bandung - Sebelum melakoni rehabilitasi artis Ardhito Pramono menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta pada Selasa 18 Januari kemarin. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
"AP akan menjalani rangkaian prosedur dari Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta," ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Polres Metro Jakarta Barat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 Januari 2022.
Menurut Taufik Iksan, asesmen tersebut sesuai dengan permintaan dari keluarga. Ia memastikan yang bersangkutan akan menjalani rangkaian prosedur dari Tim Asesmen Terpadu di BNN DKI Jakarta.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Jalani Asesmen Rehabilitasi Hari Ini
Kemudian untuk Tim Asesmen Terpadu ini, kata Taufik Ikhsan, terdari dari kejaksaan, kedokteran, dan psikiater. Sementara untuk hasilnya akan keluar maksimal sekitar dua pekan.
"Nanti tim akan meneliti hasilnya gimana, kita akan tunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu," ucap Taufik Ikhsan.
Dalam perkara ini Ardhito ditetapkan sebagai tersangka usai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Tersangka Ardhito sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu 12 Januari.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Selain menangkap Ardhito, Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Artikel Terkait
Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
Musisi Ardhito Pramono Ngaku Kenal Ganja Sejak 2011
Fakta Baru Terkuak, Ternyata Ini Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Narkoba
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Jalani Asesmen Rehabilitasi Hari Ini