INILAHKORAN, Bandung – Belakangan publik ramai membicarakan pernyataan Politikus PDIP Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang rapat menggunakan Bahasa Sunda.
Sontak pernyataan Arteria Dahlan itu mengundang komentar banyak tokoh, baik tokoh politik maupun budayawan Sunda.
Terbaru, Arteria Dahlan menyebut pernyataannya soal Bahasa Sundah telah dipelintir. Dia mengaku pernyataan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan RI dipelintir.
Baca Juga: Yunarto Wijaya Trauma Kenajiran 2 Tahun Lalu, Mustofa Nahrawardaya: Kalau Gak Nyaman, Pindah Aja!
Dia mengatakan bahwa dalam rapat tersebut banyak hal yang dia bicarakan namun isu soal Sunda ini yang diangkat ke publik, yang dianggapanya dipelintir.
“Kemarin rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaa RI. Saya bicara 15 menit lebih, banyak hal yang kita bicarakan, tapi yang dihighlight, dipelintir istilah saya seolah-olah menggunakan Bahasa Sunda itu kejahatan,” ungkap Arteria Dahlan dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 19 Januari 2022.
Namun, Arteria mengaku bahwa tidak ada sama sekali pembicaraannya pada saat rapat tersebut mengungkapkan soal itu.
Baca Juga: Intip Gaya Fesyen Andalan Gong Yoo Supaya Terlihat Kece Diusia Hampir 50 Tahun
“Padahal tidak ada sama sekali pembicaraan saya terkait hal itu,” ucap Arteria Dahlan.
Artikel Terkait
Dinilai Tak Sopan, Arteria Dahlan Dikecam Warganet
Arteria Dahlan Minta Kajati yang Ngomong Bahasa Sunda Saat Rapat Diganti, Budi Dalton: Wakil Rakyatnya Rasis
Arteria Dahlan Minta Ganti Kajati yang Rapat Pakai Bahasa Sunda, Budi Dalton: Jangan-Jangan By Order
AMS Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf Soal Ucapannya Tentang Bahasa Sunda
Arteria Dahlan Minta Kejati Diganti Karena Pakai Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
Arteria Dahlan Protes Kajati Rapat Pakai Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Searifnya Bang Arteria Meminta Maaf
Budi Dalton Geram, Gara-Gara Rapat Pakai Bahasa Sunda Arteria Dahlan Minta Kajati Dipecat
Yunarto Wijaya Trauma Kenajiran 2 Tahun Lalu, Mustofa Nahrawardaya: Kalau Gak Nyaman, Pindah Aja!
Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Kemenkes Beberkan Data 4 Daerah yang Terpapar Omicron Transmisi Lokal, DKI Jakarta Paling Banyak
Miliki 17 Kg Sabu, Pria Dumai Ini Divonis Seumur Hidup