INILAHKORAN, Jakarta, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengkaji ulang kurikulum nasional pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengatakan kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024.
"Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran,” ujar Anindito dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu 19 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Tertinggi Kasus Kematian Akibat DBD di Tahun 2021
Anindito menambahkan pada masa sebelum pandemi, sekolah menerapkan Kurikulum 2013. Pada saat pandemi 2020-2021, sekolah dapat menggunakan kurikulum 2013 maupun kurikulum darurat.
Pada 2021 hingga 2022, sekolah dapat menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum prototipe di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Sementara pada masa pemulihan pembelajaran pada 2022 hingga 2024, menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum prototipe sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan.
“Pada 2024, akan dilakukan penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran," katanya.
Artikel Terkait
Kemendikbudristek Bangun Gedung Pascasarjana UPI
Kemendikbudristek dan Microsoft Siapkan 1.121 Talenta Digital
Kemendikbudristek Luncurkan Sistem Pengadaan SIPLah
Kemendikbudristek Minta Guru Aktif Kenalkan Permainan Tradisional
Telkomsel Dukung Kemendikbudristek RI untuk Penyaluran Program Bantuan Kuota Internet
Terkait PTM, Kemendikbudristek Koordinasi dengan Pemda
Heboh Isu Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus di Kurikulum 2022, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
Disdik Jabar Dukung Rencana Kemendikbudristek Terapkan Kurikulum Prototipe
Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Penuh Polemik, Legislator Jabar Datangi Kemendikbudristek
Kemendikbudristek Dorong Sekolah Gunakan QR Code untuk Deteksi Penyebaran Covid 19