INILAHKORAN, Bandung - Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyatakan peralihan pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat. Di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.
"Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," ujar Yusri dalam keterangannya, Jumat 21 Januari 2022.
Menurut Yusri, pada tahun 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021. Ia juga membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali, nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," tutur Yusri.
Selain itu, kata Yusri, pihaknya berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll. Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka. Kata dia, semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya.
"Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," jelas Yusri.***
Artikel Terkait
Peran Aktif Bank Pelat Merah Sejahterakan Petani
Perusahaan Pelat Merah Ini Raih BUMN Award 2019
Mengenal Pelat Nomor Kendaraan di Jepang
Pangkas Perusahaan Pelat Merah, Erick Thohir Ingin Transformasi BUMN
Usai Diciduk, Begini Nasib Wanita yang Pamer Pelat Nomor Bodong TNI di Tiktok
Selain Niru Pelat Nomor Gaya Pejabat, Warna Mobil Villfire Rachel Vennya Tak Sesuai Data