INILAHKORAN, Bandung - Meskipun akhir pekan, jadwal SIM keliling Jakarta Sabtu 22 Januari 2022 masih melayani di beberapa lokasi ini
Layanan SIM keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Bagi Anda warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Baca Juga: Jadwal Acara TV yang Tayang Hari Ini Sabtu 22 Januari 2022, RCTI
1. KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Artikel Terkait
Bakal Direhabilitasi, Artis Ardhito Pramono Jalani Asesmen di BNN DKI Jakarta
Kemenkes Beberkan Data 4 Daerah yang Terpapar Omicron Transmisi Lokal, DKI Jakarta Paling Banyak
OTT, KPK Boyong Tujuh Orang ke Jakarta Untuk Diperiksa Lebih Lanjut
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 21 Januari 2022
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 21 Januari 2022: Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir
Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi, Polres Jakarta Barat: Proses Hukum Tetap Harus Berlanjut