INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Kebikan ini tak lain sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dirawat di RS Spesialis Jantung
"Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ucap Tjahjo Kumolo dikutip dari Antara, Minggu, 23 Januari 2022.
Untuk mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia tersebut, lanjutnya, Pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022.
Sedangkan formasi CPNS akan ditiadakan penerimaannya pada tahun 2022.
Baca Juga: Viral! Evakuasi Jenazah Lewat Jembatan Bambu, Berujung Ambruk dan Jenazah Kecemplung
Artikel Terkait
Pengemudi Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan Dijadikan Tersangka
KPK Setor Uang Hasil Sitaan ke Kas Negara, Nominalnya Fantastis
Jadwal SIM Keliling Jakarta 22 Januari 2022
Prakiraan Cuaca Jakarta 22 Januari 2022: Semua Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan
Jasa Raharja Akan Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan
Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN, Ridwan Kamil Diminta Warga Tetap Maju di Pilpres 2024
Dugaan Politik Praktis untuk Pilpres 2024, PBNU Panggul PCNU Banyuwangi-Sidoarjo
Ratusan Diberhentikan, Karyawan Bakal Seret PDAM Kabupaten Kapuas ke Ranah Hukum
Viral, Mantan Kader PKS Diduga Hina Kalimantan dengan Sebutan Tempat Jin Buang Anak
2 Pasien Omicron Meninggal, Kemenkes Terbitkan Aturan Ini