INILAHKORAN, Bandung - Simak jadwal SIM keliling Jakarta terbaru Senin 24 Januari 2022, cek syarat dan biaya pelayanan SIM keliling di sini.
Layanan SIM keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Bagi Anda warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Januari 2022: Scorpio Kemunduran Karirmu Hanya Sementara Kok
1. KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Jakarta hari ini Senin 24 Januari 2022:
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 4 Januari 2022: Sepanjang Hari Cerah Berawan
Link Live Streaming Liga 1: PSIS Semarang Vs Persija Jakarta, Adu Hebat Pemain Anyar
Simak! Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 7 Januari 2022
Buntut Cuitan Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Ternyata Lemah', PWNU DKI Jakarta: Segera Tangkap!
Weekend Buka! Simak Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta Sabtu 8 Januari 2022 di Sini
Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi, Polres Jakarta Barat: Proses Hukum Tetap Harus Berlanjut