INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah menegaskan masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi untuk tak masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi mampu mendorong percepatan program vaksinasi oleh Pemerintah.
Baca Juga: Foto: Pengoperasian Jalan Tol Cisumdawu Sesi 1
Dengan aplikasi tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aktivitas dan mobilitas masyarakat bisa lebih terkontrol.
Apalagi di tengah penanganan serta melonjaknya kasus virus varian Omicron khususnya di tempat umum seperti mal.
“Kita akan memasifkan lagi penggunaan Aplikasi PeduliLindungi khususnya dalam virus Covid-19 varian Omicron ini,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari PMJ News, Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga: Garut Disuntik Rp450 Miliar, Salah Satunya Untuk Lingkar Luar Kadungora
Luhut menuturkan, dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut menjadi jawaban ketika angka kasus Covid-19 varian Omicron tidak melonjak tinggi dibandingkan negara yang lain.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Didorong Maju Pilpres 2024, Ini Dia Pendukungnya
Pemerintah Akan Lebih Banyak Rekrut PPPK Dibanding PNS, 2022 Tidak Ada Formasi untuk CPNS
Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 24 Januari 2022
Prakiraan Cuaca Senin 24 Januari 2022: Sebagian Besar Kota di Tanah Air Cerah Berawan
Potongan Dana ASN Mengalir ke Rahmat Effendi? Deretan Lurah di Bekasi Ini Pun Diperiksa KPK
Sebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Minta Maaf: Itu Istilah Umum
Waduh! Kasus Konfirmasi Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Capai 1.600
Minta Maaf Soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi: Ada yang Mainkan Isu Ini
Jumlah Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Tembus 1.600 Orang, Menkes: Jangan Panik
Tok! DPR, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu Sepakat Pemilu Berlangsung 14 Februari 2024