INILAHKORAN, Bandung - Kasus Edy Mulyadi yang diduga menghina warga Kalimantan naik ke penyidikan. Eks Caleg PKS itu akan dipanggil besok Jumat 28 Januari 2022 untuk memenuhi panggilan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan perkara Edy Mulyadi naik ke penyidikan usai dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 saksi ahli.
"Kasus saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan.
Baca Juga: Ramamalan Zodiak 27 Januari 2022: Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Tak hanya Edy Mulyadi, sejumlah saksi juga akan dihadirkan untuk menjalani penyidikan terkait pernyataan yang mengundang kontroversi tersebut.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.
"Pemanggilan EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir Jumat mendatang," jelasnya.
Baca Juga: Coba 3 Prinsip Ini dalam Memilih Pasangan! Dijamin Kamu Bakal Temukan Kebahagiaan
Seperti yang diketahui, nama Edy Mulyadi kini mencuat ke publik lantaran pernyataannya yang menanggapi pemindanhan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Artikel Terkait
Bareskrim Periksa Wartawan Edy Mulyadi Jadi Saksi Penembakan Laskar FPI
Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Jennifer Arnelita Meradang: Hati-hati Bung!
Sebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Minta Maaf: Itu Istilah Umum
Minta Maaf Karena Sebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Ucapan Edy Mulyadi Ini Justru Bikin Netizen Geram
Minta Maaf Soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi: Ada yang Mainkan Isu Ini
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’ Mantan Caleg PKS Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim Polri
Resmi, Gerindra Jateng Polisikan Edy Mulyadi karena Hina Prabowo Subianto