INILAHKORAN, Bandung – Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengajukan gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bersama dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra pengajuan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut dilayangkan 25 Maret 2022.
Pengajuan uji materi yang dilakukan Yusril dan La Nyalla itu untuk menggugat ketentuan syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT).
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Lawan Main Dea OnlyFans
Langkah dua tokoh nasional tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, tak terkecuali pengamat politik Rocky Gerung.
Melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rocky menilai langkah dua tokoh tersebut sangat bagus.
"Bagus sekali pak Yusril berduet dengan pak La Nyalla, karena dua-duanya punya nyali konstitusional yang lengkap," ucap Rocky Gerung.
Baca Juga: Amalan Ramadhan, Ustadz Hanan Attaki Beri Cara Agar Viral di Langit dengan Amalan Ini!
Rocky Gerung pun menilai langkah yang dilakukan La Nyalla lantaran ketua DPD RI memahami bahwa dirinya adalah wakil langsung dari rakyat. Berbeda dengan DPR RI yang menurut Rocky merupakan wakil dari partai politik.
Artikel Terkait
Sebut Tak Pantas Secara Etika, Mantan Keua MK Sindir Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat?
Gara-gara Partai Demokrat, Jimly dan Yusril Saling Sindir
Kader Demokrat Ragukan Intelektualitas Ketum PBB, Wasekjen: SBY Baca Pidato yang Didraf Yusril
Dituding Tak Dalami Filsafat Hukum, Zainal Arifin Ajak Yusril Debat
Komentari Yusril Ajukan Judicial Riview AD/ART ke MA, Feri Amsari: Aneh Betul Dunia Tata Negara Kita
Heboh Nama Jalan Kemal Attaturk, Yusril: Akibat dari Permintaan Pemerintah RI
Sebut Kementrian Agama Hadiah untuk NU, Yusril ke Yaqut: Bikin Gaduh Saja
Yusril Ganti Foto Profil Twitter Bareng Istri, Netizen: Tambah Usia Tambah Gagah
Setelah Bertemu Ketum PAN, Yusril Ihza Mahendra Bertemu Ketum PPP, Bahas Koalisi Tahun 2024?
Dukungan La Nyalla dan Yusril Gugat Presidential Treshold Mengalir, Salah Satunya dari Dedengkot PKS