INILAHORAN, Bandung - Seiring dengan membaiknya situasi pandemi pemerintah telah memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Suharyanto menyampaikan, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik serta sudah vaksin dosis lengkap dan dosis penguat atau booster tidak perlu melakukan testing COVID-19 baik antigen maupun PCR.
Sementara untuk masyarakat yang sudah memperoleh dosis kedua harus menunjukkan hasil tes antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam dan dosis pertama hasil tes PCR 3 x 24 jam.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Pemkab Garut Kebut Perbaikan Jalan
“Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri, notabene akan mudik, ini diperbolehkan, dipersilakan. Untuk yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing. Untuk vaksin dosis kedua, untuk kedatangan ini ditesting antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam. Sementara untuk vaksin yang baru dosis pertama ini syaratnya adalah wajib menunjukkan PCR 3 x 24 jam,” terangnya.
Sementara untuk PPDN dengan kondisi kesehatan khusus diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.
“Anak di bawah usia 6 tahun tidak testing, namun didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan. Artinya, pendampingnya sudah vaksin dosis ketiga untuk syarat tidak testing. Kemudian anak usia 6-17 tahun ini tidak testing, namun harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua,” tambahnya.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Terbaru Mudik Lebaran Menggunakan Kereta Api Antarkota
Menutup keterangan persnya, Suharyanto menegaskan bahwa kebijakan yang diberlakukan pemerintah ini bertujuan untuk menekan laju penularan COVID-19 pada masa mudik.
Artikel Terkait
Cara Daftar Mudik Gratis Tahun 2022 dari Kemenhub Secara Online
Terbatas, Ini Syarat Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub
Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Dibuka Hingga 24 April 2022
Catat! Ini Syarat Terbaru Mudik Lebaran Menggunakan Kereta Api Antarkota
Jelang Mudik Lebaran 2022, Pemkab Garut Kebut Perbaikan Jalan