INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah mengizinkan anak di bawah 18 tahun mudik tanpa perlu melakukan tes antigen.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya, Senin 18 April 2022.
Budi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin booster sebagai salah satu syarat mudik.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Vanessa Khong Terima Rp1,1 Miliar dan Sebidang Tanah dari Indra Kenz
"Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika," kata Budi Gunadi Sadikin.
"Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen,” lanjutnya.
Budi mengatakan kebijakan tersebut merupakan hadiah dari Presiden Joko Widodo agar bisa menikmati mudik dengan keluarganya.
Baca Juga: Inilah 10 Parpol yang Terima Bantuan Keuangan Pemprov Jabar
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau Antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Mau Mudik? Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol agar Tidak Kena Tilang
Kendaraan Ini Tidak Akan Kena Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022, Berikut Ini Jenisnya
Ada Mekanisme One Way dan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022, Ini Jadwal dan Lokasinya
Sebanyak 337 Pos Pengamanan Siap Kawal Arus Mudik Lebaran 2022
Hindari Kemacetan, Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal
Siapa Cepat Dia Dapat! Pendaftaran Mudik Gratis Bakal Ditutup Jika Kuota Sudah Penuh