INILAH KORAN, Bandung – Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) baru-baru ini menjadi perbincangan lantaran tidak diizinkan masuk ke Singapura.
Kejadian ini mendapat respon dari ormas Islam dari Indonesia yakni Muhammadiyah yang menyesalkan tindakan tersebut.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang melarang Ustadz Abdul Somad untuk masuk ke negara tersebut.
Baca Juga: Khusus Istri! Ini Cara Taklukan Hati Suami, Buya Yahya: Wajib dan Sunnahnya
Dilansir dari Antara, Selasa, 17 Mei 2022, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas pun meminta penjelasan dari pemerintah Singapura terkait status not to land yang disematkan kepada UAS tersebut.
"Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab, sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS," kata Anwar Abbas.
Dia pemerintah Singapura menjelaskan kriteria atau persyaratan yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah dilanggar UAS, sehingga menyebabkan dia tidak bisa berkunjung ke negara tersebut.
Baca Juga: Ketua PIRA Jawa Barat Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura," tuturnya.
Artikel Terkait
Ustadz Abdul Somad Dideportasi Imigrasi Singapura, Ada Apa?
Cerita Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura
Tak Tahu Alasan Dideportasi, Ustadz Abdul Somad: Singapura Harus Update
Dideportasi dari Singapura, Ustadz Abdul Somad Mengaku Ditempatkan di Ruangan Kecil Bak Liang Lahat
Dubes RI di Singapura Jelaskan Soal Deportasi Ustadz Abdul Somad
Heboh UAS Disebut Dideportasi, Yusril “Semprot” Pemerintah Singapura
Heboh UAS Dideportasi dari Singapura, Yusril Minta Pemerintah Singapura Beri Penjelasan
Dicekal Masuk Singapura, UAS Sempat Dimasukan ke Ruangan 1×2 Meter Seperti Penjara