INILAHKORAN, Bandung - Tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans mengaku tengah hamil 5 bulan.
Melalui kuasa hukumnya, Dea OnlyFans pun meminta kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya.
Hal tersebut disampaikan usai Dea dan kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Mei 2022: Gemini Siapa Nih yang Bakal Mendengar Curhatanmu
Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin mengatakan bahwa kliennya tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu atau 5 bulan.
Dengan alasan tersebut, Abdillah meminta agar penyidik dari kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan.
"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan," ujar Abdillah dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 18 Mei 2022.
"Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Alasan Rossa Ajak Lyodra Tampil di Konser 25 Tahun Berkarya di Industri Musik
Artikel Terkait
Kiky Saputri Beri Tanggapan Usai Marshel Widianto Dipanggil Polisi Gegara Beli Video Porno Dea OnlyFans
Inilah Perkembangan Kasus Dea OnlyFans : Komedian Marshel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Dibeli Seharga Rp1,5 Juta, Ini Alasan Marshel Widianto Beli Konten Porno Dea OnlyFans
Marshel Widianto Diperiksa, Mengaku Beli Konten Dea Onlyfans Rp1,4 Juta
Marshel Widianto Meminta Maaf Kepada Publik Atas Kegaduhan Terkait Pembelian Konten Dea Onlyfans
Beli Konten Dea Onlyfans, Marshel Widianto: Bantu Ekonomi