INILAH KORAN, Bandung – Buntut unggahan Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul di akun Twitternya @ruhutsitompul masih berlanjut.
Unggahan Ruhut Sitompul dianggap bermuatan rasis lantaran mengunggah Anies BAswedan yang mengenakan pakaian adat Papua.
Ruhut Sitompul pun dilaporkan Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega ke Polisi atas unggahannya itu.
Baca Juga: Sinopsis Our Blues Episode 15: Lee Dong Suk dan Min Sun Ah Kian Dekat, Akui Saling Rindu?
Baru-baru ini Mega membuat sebuah poling terkait dukungan rakyat Indonesia agar Ruhut diadili atas tindakan rasisnya.
“Apakah Rakyat Indonesia mendukung saudara @ruhutsitompul untuk segera ditangkap @DivHumas_Polri atas tindakan rasisme dia terhadap rakyat papua?,” kata Mega dikutip dari akun Twitter @MegaPKeliduan, Senin, 23 Mei 2022.
Poling yang dilakukan Petrodes di media sosial Twitter itu pun mendapat tanggapa dari Ruhut Sitompul.
Baca Juga: SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung Laksanakan Ujian Sekolah
Mantan politikus Partai Demokrat itu menyebut bahwa poling yang dilakukan oleh Mega di akun twitternya tak akan didukung oleh rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Rocky Gerung yang Disomasi PT Sentul City, Andi Arief dan Ruhut Sitompul yang Ribut di Medsos
Puji KPK, Ruhut Sitompul: Siapa Lagi yang Akan Menyusul Alex dan Azis?
Unggah Meme Anies Baswedan, Pemuda Papua Laporkan Ruhut Sitompul ke Polisi
Unggahannya Dinilai Rasis, Komandan Patriot Revolusi Laporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya
Unggah Meme Anies Baswedan yang Diduga Bermuatan Rasis, Polisi Bakal Panggil Ruhut Sitompul