INILAHKORAN, Bandung - Menyusul pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan turunannya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran. Pasalnya, harga minyak goreng terkini masih jauh dari HET yang ditentukan pemerintah.
“Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” terang Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).
Berdasarkan informasi yang ia terima, per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut seiring dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran tetap bertambah.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Lagi BLT Minyak Goreng Rp19,3 Miliar
Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp18.000-Rp 19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000-Rp 52.000.
Lebih lanjut, Puan menilai penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.
“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kasus Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas: Saya Tidak Mau Ada Main-main
Oleh karena itu, jelas Puan, langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah pusat adalah berupaya menggandeng seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng. Kemudian, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit tidak terabaikan. Sehingga, stabilitas harga pangan tetap terjaga.
Artikel Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat, Pembelian Pakai KTP
Alhamdulillah! Bansos BLT Minyak Goreng dan PKH Cair Lagi
Pemerintah Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng
Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022
Jokowi Minta Kasus Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas: Saya Tidak Mau Ada Main-main
Kemensos Salurkan Lagi BLT Minyak Goreng Rp19,3 Miliar