INILAHKORAN, Bandung - Seorang pria asal Bekasi terancam dihukum mati usai membacok calon kakak iparnya lantaran tak terima ditegur.
Pria berinisial AY (29) itu nekat menghabisi nyawa calon kakak iparnya karena ditegur saat merokok di rumah kekasihnya yang juga adik korban pada Sabtu 22 Mei 2022 lalu.
"Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 24 Mei 2022.
Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Hari Ini Rabu 25 Mei 2022
Hengki menuturkan pelaku yang tersinggung kemudian mendatangi korban keesokan harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, pelaku dan korban sempat cekcok.
"Diawali korban memukul tersangka, kemudian tersangka yang sudah mempersiapkan sajam jenis celurit akhirnya melakukan perlawanan dan akhirnya korban meninggal dunia," tuturnya.
Hengki menyampaikan korban tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian kepala, lengan, dan kaki. Hengki memastikan pelaku melakukan pembacokan dalam keadaan sadar.
Baca Juga: Buka Pelatihan Bisnis Berintegrasi, Lina Ruzhan: Perempuan Harus Siap Hadapi Tantangan Zaman
"Dalam keadaan sadar karena merasa tersinggung akibat kata-kata yang lebih sensitif," tukasnya.
Artikel Terkait
Spoiler Military Prosecutor Doberman Episode 13: No Tae Nam Terlibat Aksi Kriminal, dan Bunuh Seluruh Prajurit
Sinopsis Tomorrow Episode 9: Choi Joon Woong Korbankan Dirinya Demi Ungkap Kelompok Bunuh Diri yang Merajalela
Sinopsis Military Prosecutor Doberman Episode 16: Yang Jong Sook Bunuh Cha Woo In Demi No Hwa Young
Hati-Hati! Satu Orang di Bekasi Diduga Hepatitis Misterius
Polisi Bongkar Pembunuhan Cinta Segitiga di Bekasi
Hingga Ingin Bunuh Diri, Terduga Korban Bulliying Kim Garam LE SSERAFIM Buka Suara Lewat Kuasa Hukumnya
Besok Dani Ramdhani Dilantik Jadi Penjabat Bupati Bekasi