APA gunanya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) jika hasil dibeli? Bukankah WTP pun tak menjamin jika tak terjadi praktik korupsi dalam menjalankan pemerintahan?
Tapi, WTP itu sepertinya sangat berarti bagi lembaga pemerintahan. Seolah-olah dengan WTP itu, praktik-praktik pemanfaatkan anggaran pemerintah bebas dari praktik korupsi.
Betulkah WTP bisa dibeli? Kita tidak sampai mengatakan hal seperti itu. Tapi, dua kejadian dalam sebulan terakhir, rasanya kian meyakinkan kita bahwa audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak lobangnya.
Kejadian pertama di Kabupaten Bekasi. Dua orang auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dicokok aparat kejaksaan. Mereka diduga melakukan pemerasan saat melakukan audit RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Satu di antaranya sudah berstatus tersangka.
Baca Juga: Sikap Kami: Don’t Change BJB Team
Yang lebih menghebohkan baru saja terjadi. Bupati Bogor, Ade Yasin, ditangkap KPK bersama sejumlah pemeriksa BPK Perwakilan Jabar. Dugaan sementara, ada suap-menyuap dalam proses audit penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Pejabat ditangkap KPK, buat kita bukan hal aneh lagi. Rasanya lebih 100 di antara mereka yang sudah berurusan dengan KPK. Sudah terlalu sering kutukan menghampiri mereka sehingga tak baru lagi.
Yang baru, dan tentu saja menyesakkan, adalah penangkapan terhadap orang-orang BPK. Buat kita, ini seperti pagar makan tanaman.
Artikel Terkait
Sikap Kami: Noel dan 'Dosa' BUMN
Sikap Kami: Jadi Petani, Siapa Takut?
Sikap Kami: Juara BPD, Juara Proliga
Sikap Kami: Persib 'Salah Obat'
Sikap Kami: Ade Armando
Sikap Kami: 'Perjudian' Yana Mulyana
Sikap Kami: Jebol Gadis