INILAH Sumedang - Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan berdasarkan hasil penyidikan diketahui kasus pemerkosaan siswi SMP berinisial T (14) oleh lima bocah di Sumedang berawal dari bujuk rayu kelima pelaku.
Ya, kelima pelaku merayu korban untuk pergi ke rumah seorang pelaku berinisial MA. T saat itu dijemput menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di rumah MA di Tanjungmedar, Sumedang. Di sana, ia ditawari makanan. Ternyata makanan yang diberikan kepada T sudah dicampur lima butir obat tertentu oleh para pelaku.
Usai korban makan, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya. Menurutnya, kejadian pemerkosaan ini dilakukan secara spontan. Pelaku, tak merencanakan aksinya jauh-jauh hari.Pemerkosaan itu terjadi berawal dari ada salah seorang pelaku yang terbesit untuk melakukannya.
"Kejadian tersebut dilakukan secara spontan, korban diajak ke rumah tersangka berinisal MA, kemudian salah satu dari mereka disuruh membeli obat dan langsung melakukan perbuatan itu," katanya, Kamis (4/7/2019).
Ia pun menjelaskan, kelima pelaku sudah diamankan. Mereka adalah DM (17), TN (15), MKa (17), MA (16), dan WS (23). WS bekerja sebagai wiraswasta ditahan di Mapolres Sumedang.
"Keempat pelaku lainnya yang masih di bawah umur, dititipkan ke rumah penitipan anak negara, Kabupaten Subang," paparnya.
Adapun kelima pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat (2) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan seorang siswi SMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diperkosa lima orang temannya, Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu rumah pelaku di daerah Tanjungkerta.