INILAHKORAN, Cirebon - Petualangan AM alias Dewa harus berakhir. Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon ini ditangkap Satnarkoba Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Danu Raditya Atmaja, AM yang juga Kasi Angkutan Darat tersebut kini sedang diperiksa intensif dan ditahan di Polresta Cirebon.
Danu Raditya Atmaja menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat 22 Oktober 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Polres Bogor dan Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba 5,6 Kg Sabu, Tersangkanya Karyawan Supermarket
Anggota mendatangi rumah tersangka yang beralamat di Jalan Melati IV No 71 GSI Rt 01/05 Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
"Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan banyak barang bukti yang cukup mencengangkan," kata Danu Raditya Atmaja, Minggu 7 November 2021.***(maman suharman)
Artikel Terkait
Nia dan Ardi Bakrie Sudah Lima Bulan Konsumsi Sabu, Apa Efeknya Bagi Kesehatan?
Psikiater: Pemakai Sabu Akan Terganggu Secara Fisik dan Psikologis
Kantongi Sabu 1 Kg, Warga Bandung Ini Diringkus Polisi
PN Medan Vonis Mati Kurir 41,8 Kg Sabu-sabu dari Jawa Timur
Kejari Bandung Musnahkan Ganja dan Sabu
Selain Coki Pardede, Siapa Lagi Pelanggan Jasa Kurir Sabu WL?
Melintas Entikong Tadi Malam, Pria Ini Diciduk, Ternyata Bawa Sabu-sabu
11 Oknum Polisi Terancam Dihukum Mati, Nekat Jual Sabu Hasil Tangkapan
Pengedar Sabu Asal Cina Diciduk Polres Bogor
Polres Bogor dan Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba 5,6 Kg Sabu, Tersangkanya Karyawan Supermarket