INILAHKORAN, Cirebon – Sebanyak 3.035 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Cirebon menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 550 ribu yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Pemberian BLT yang berasal dari DBHCHT langsung disosialisasikan oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Hotel Sutan Raja, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu 1 Desember 2021.
Imron menyebutkan, DBHCHT diperuntukan untuk tiga program, salah satunya pembinaan lingkungan sosial. Pemberian BLT ini, merupakan salah satu bentuk kepedulian pengusaha kepada para buruhnya.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Dorong Regenerasi Petani
"Kami menyambut baik program bantuan ini. Secara tidak langsung, bantuan tersebut bisa meningkatkan perekonomian para buruh pabrik rokok di Kabupaten Cirebon," katanya.
Imron mengatakan, cukai dari tembakau ini mempunyai peran penting untuk pembangunan di daerah. Semakin besar pendapatan yang berhasil dihimpun, maka pembangunan bakal lebih optimal.
Selain itu, pengusaha yang ada di Kabupaten Cirebon diminta untuk tidak melupakan kewajiban membayar pajak serta tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR).
Baca Juga: BMI Kabupaten Cirebon Laporkan Dugaan Korupsi Kuwu Gempol ke Kejari
"Kepada pengusaha yang lain, harus mementingkan membayar pajak. Pajak sendiri untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon," jelasnya.