INILAHKORAN, Cirebon - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan segera melakukan pelantikan ratusan ASN dengan jabatan fungsional penyederhanaan Birokrasi.
Namun, untuk kepastian pelantikan susulan ratusan ASN menjadi fungsional, Pemkab Cirebon masih menunggu rekomendasi Kemendagri.
Kabag Prokompim Pemkab Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, setelah surat rekomendasi turun, Pemkab selanjutnya akan segera mengeksekusi ketentuan tersebut. Tentunya, nanti pelantikan terlebih dahulu dirumuskan oleh Tim Penilai Kinerja atau Baperjakat. Sedangkan Pemkab sendiri masih punya ratusan ASN yang statusnya akan beralih menjadi fungsional.
Baca Juga: Minim Armada, DLH Kabupaten Cirebon Kewalahan Angkut Sampah
"Masih ada ratusan ASN yang akan berubah status ke fungsional. Ini belum seluruhnya dilantik karena Proyeksi Pengalihan jabatan Struktural ke jabatan Fungsional Penyederhanaan Birokrasi, ada beberapa syarat," ungkapnya Minggu 16 Januari 2022.
Pemkab sendiri lanjutnya, harus terlebih dahulu menempatkan ASN nya pada jabatan yang akan dialihkan sebagai syarat Penyetaraan Jabatan Penyederhanaan Birokrasi. Sementara pelantikan alih status tersebut akan dilakukan untuk jabatan eselon IV dan eselon III.
"Pejabat itu mengalami penyetaraan jabatan dengan aturan Kemenpan RB Nomor 25 tahun 2021. Juga aturan Kemenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 yang merupakan amanat Prioritas Kerja Presiden/Wakil Presiden 2019-2024," jelas Novi.
Baca Juga: Waduh..Puluhan Warga Tertipu Hingga Rp4,1 Miliar Akibat Investasi Bodong
Novi mencontohkan, ada jabatan Kabid di DPMPTSP yang akan beralih ke fungsional, bukan struktural lagi. Baru sisanya nanti, ada dari eselon IV. Novi menyebutkan, total saat ini ada sekitar 208 ASN Pemkab Cirebon yang akan dilantik kembali menjadi fungsional Penyederhanaan Birokrasi. Sedangkan Jabatan Fungsional Penyederhanaan Birokrasi ini, berbeda dengan jabatan fungsional reguler, dengan prinsip tidak merugikan ASN dari Penghasilan dan Sistem Karir.
"Kebijakan Bupati Cirebon menindaklanjuti Penyederhanaan Birokrasi, telah mengalokasikan selisih Penghasilan ASN yang terdampak Penyetaraan Jabatan. Ya nilainya sekitar Rp1,3 Milyar. Ini supaya tidak merugikan ASN yang terdampak. (Maman Suharman)
Artikel Terkait
Spoiler Ikatan Cinta Minggu 16 Januari 2022: Tante Mayang Berhasil Diselamatkan, Rendy Sampaikan Ini ke Al
Kunjungi Keluarga H Faisal, Doddy Sudrajat Berniat Ajak Main Gala Sky
Honey Lee 'One The Woman' Umumkan Kehamilan Anak Pertama
Tim Saber Pungli Jawa Barat Sita Puluhan Juta Rupiah Dari Wakasek SMA Negeri 22 Bandung
Penemuan Mayat Bayi di Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Gegerkan Warga
Didatangi Doddy Sudrajat Tiba-tiba, H Faisal Mengaku Kaget
Waduh..Puluhan Warga Tertipu Hingga Rp4,1 Miliar Akibat Investasi Bodong
Donghae Super Junior Jalani Masa Pemulihan Pasca Operasi Lutut
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Cabang Cibinong Optimis Tingkatkan Pelayanan
Usai Ghozali Everyday Viral, Muncul Beragam Gambar 'Nyeleneh' di OpenSea