INILAHKORAN, Bandung - Berikut lokasi pelayanan SIM keliling Karawang hari ini Kamis 20 Januari 2022, lengkap dengan syarat dan biaya perpanjangannya.
Layanan SIM keliling Karawang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Bagi Anda warga Karawang yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrem di Wilayah Jabodetabek dan Sekitarnya
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Karawang hari ini Kamis 20 Januari 2022:
Artikel Terkait
Komplotan Perampok Bank Swasta di Karawang Sasar Rumah Artis
Begini Cara Perampok Bank di Karawang Jika Beraksi di Luar Negeri....
Sebanyak 236 Unit Rumah di Desa Karangligar Karawang Terendam Banjir
Ini Dia Aspidum Kejati Jabar yang Baru, Pengganti Pejabat yang Dicopot Gegara Kasus Valencya di Karawang
Vaksinasi Dosis Ketiga di Karawang Diprioritaskan Bagi Lansia
BPBD Karawang Ingatkan Warga Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem