INILAHKORAN, Bandung - Mulai Selasa, 17 Mei 2022, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan berpergian dari Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi pulang pergi (PP).
Untuk memudahkan penumpang diarahkan untuk melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS.
Adapun persyaratan naik KA Lokal sebagai berikut:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: Tiket Kereta Arus Balik Masih Tersedia hingga 13 Mei 2022
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.***
Artikel Terkait
Tiket Kereta Api Arus Balik Lebaran Masih Tersedia, Cek di Sini
Catat! Ini Jadwal Kereta Tambahan untuk Arus Balik Mudik Lebaran 2022
KAI Daop 3 Prediksi Besok Puncak Arus Balik Penumpang Kereta Api di Cirebon
Penumpang Kereta Api Tujuan Jakarta Mulai Meningkat
Tiket Kereta Arus Balik Masih Tersedia hingga 13 Mei 2022