INILAHKORAN, Bandung - Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022.
PPDB 2022 akan dibuka dengan lebih variatif sebagai tujuan membentuk kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan, baik dari segi regulasi maupun teknis, demi memfasilitasi para peserta didik agar mendapat pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
"Di tahun ini, terdapat penyempurnaan yang dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun lalu yaitu pada jalur prestasi dan zonasi, yang mana tingkatan penilaian persentil pada jalur prestasi ditambahkan agar perbedaan hasil persentil dapat lebih rata. Selain itu juga dilakukan perluasan zona prioritas 2 untuk dapat mengakomodir peserta didik yang ada di sekitar sekolah," terang Nahdiana di Jakarta, Selasa (17/5).
Baca Juga: Catat! Ini 4 Jalur Seleksi PPDB Tahun 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB SD Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagai berikut :
a.Jalur Afirmasi :
•Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (13 – 15 Juni 2022)
2). Lapor Diri (16 – 17 Juni 2022)
•Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (13 – 29 Juni 2022)
2). Lapor Diri (30 Juni – 1 Juli 2022)
•Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
1).Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (20 – 22 Juni 2022)
2).Lapor Diri (23 – 24 Juni 2022)
Artikel Terkait
Asyik Nih, Dinas Pendidikan Jabar Tambah Zonasi PPDB 2022
Sikap Kami: Yang Kurang dari PPDB
Sukseskan PPDB, Disdik Kota Bandung Mulai Lakukan Sosialisasi
PPDB Online 2022 DKI Jakarta Mulai Dibuka
Catat! Ini 4 Jalur Seleksi PPDB Tahun 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK