INILAHKORAN, Bandung- Para pasangan suami istri (pasutri) wajib tahu! Ternyata, membayangkan orang lain saat berjimak dilarang agama. Begini penjelasannya:
Ustaz Ammi nur Baits dikutip konsultasisyariah.com menjelaskan, membayangkan orang lain saat berjimak masuk kategori zina hati.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Air Mani Perempuan, Bagaimana Ciri-cirinya dalam Islam?
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad)
Hadis di atas menjelaskan bahwa semua anggota tubuh manusia, berpotensi melakukan zina. Termasuk hati dan perasaan. Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bentuk zina hati, yaitu seseorang membayangkan melakukan sesuatu yang haram, yang membangkitkan syahwat, baik dengan lawan jenis maupun dengan sejenis.
Baca Juga: Agar Suami Tak Berani Dekati Zina, Ini 8 Nasihat dari Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Karena itu, ulama melarang dan mengharamkan tindakan ini, termasuk ketika pasangan suami istri sedang bercinta. Suami membayangkan wanita lain, atau istri membayangkan pria lain.
Artikel Terkait
Mereka yang Membawa Mati Utang, di Akhirat Dihukumi Sebagai Pencuri
Awas! Inilah 5 Jenis Gangguan Setan Ketika Kita Salat
Malas Bekerja karena Memilih Sibuk Ibadah, Hukumnya Bagaimana?
Yuk Cek Lagi! Empat Hal Ini Bikin Rezeki Kita Seret
Agar Makan Kita Seperti Makannya Rasulullah, Begini Caranya...