INILAHKORAN, Bandung- Dalam Shahih Bukhori terdapat sebuah keterangan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menceritakan kisah seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil yang meminjam uang 1.000 dinar kepada temannya.
Sang pemilik uang berkata, “Datangkanlah saksi-saksi.”
Lalu laki-laki itu berkata, “Cukuplah Allah sebagai saksi.”
Kemudian, pemilik uang berkata, “Datangkanla penjamin.”
Laki-laki itu menjawab, “Cukuplah Alloh sebagai Penjamin.”
Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Nabi: Ketika Lupa Salat Zuhur Lima Rakaat...
Maka, pemilik uang berkata, “Kamu benar. Kamu benar!” Pemilik uang itupun meminjaminya 1.000 dinar untuk jangka waktu tertentu.
Laki-laki peminjam uang ini pun menyeberangi lautan dan menunaikan urusannya. Sampai waktu hampir tibanya hari jatuh tempo utang itu hampir habis, ia pun mencari perahu yang bisa ia tumpangi untuk pulang dan mengembalikan uang. Namun, dia tidak juga mendapatkan perahu.
Baca Juga: Pelajaran dari Kisah Nabi: Doa untuk Sahabat Muadz bin Jabal yang Utangnya Menggunung
Artikel Terkait
Biar Tidak Tertukar, Inilah Waktu yang Tepat Ucapkan Subhanallah dan Masya Allah
Manusia Terjelek dalam Islam, Suami yang Sebar Rahasia Istrinya...
Aa Gym: Bekerja karena Gaji, Ya Ujung-ujungnya Pasti Kecewa
Benarkah Cinta atau Asmara Bikin Bahagia? Aa Gym Tak Percaya, Beri Penjelasan Menohok
Benarkah Bersiul dan Tepuk Tangan itu Perbuatan yang Dibenci dalam Islam?